Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Natar Pos Pelayanan Pajak dibuka di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Desa Gisting Bawah, Kelurahan Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan tujuan menjangkau wajib pajak khususnya yang berada di Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kelumbayan, dan Kecamatan Pematang Sawah (Rabu,13/3). Kegiatan Pos Pelayanan Pajak akan dilaksanakan hingga Jum’at, 15 Maret 2024 mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui Pos Pelayanan Pajak ini, wajib pajak akan diasistensi dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan secara umum. Dengan diadakannya Pos Pelayanan Pajak, wajib pajak dapat dengan mudah mendapatkan layanan perpajakan tanpa harus ke KPP maupun KP2KP Pringsewu yang berjarak cukup jauh.
Junaedi, salah satu wajib pajak penerima manfaat memberikan pendapatnya, “Pos Pelayanan Pajak ini sangat bagus karena jangkauan kami ke kantor pajak lumayan jauh sehingga dengan adanya kegiatan ini memudahkan dalam konsultasi masalah perpajakan.”
“Semoga dengan adanya Pos Pelayanan Pajak ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan, serta dapat menambah wawasan wajib pajak akan aturan terbaru perpajakan,” jelas Kepala KPP Pratama Natar, T.B Sofiuddin.
Pewarta: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Kontributor Foto: Sanyya Cantika Dewi |
Editor: Raden Rara |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat