
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka Layanan di luar kantor (LDK), yakni Pos Pajak Muara Wahau berlokasi di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur (Selasa, 27/07). Pos Pajak Muara Wahau beroperasi dengan jam layanan pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA.
“Empat petugas pajak yang terdiri dari dua Account Representative dari KPP Pratama Bontang dan pelaksana Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bertugas untuk memberikan layanan pajak masyarakat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen,” ucap Ricky WInanto, Kepala KP2KP Sangatta.
Pos Pajak Muara Wahau menyediakan beberapa layanan, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) daring, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara e-Filing, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak Electronic Identification Filing Number (EFIN), serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.
Account Representative KPP Pratama Bontang Yang bertugas juga melakukan edukasi masyarakat yang masih awam mengenai kewajiban perpajakan. "Wajib pajak Wahau mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi sehingga memudahkan proses gali potensi disini," ungkap Ari Astrada, Account Representative KPP Pratama Bontang.
KPP Pratama Bontang berharap dengan kehadiran pos pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan teratur.
- 17 kali dilihat