Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa pos pelayanan pajak bertempat di Kantor Bupati Pesisir Barat, Kabupaten Pesisir Barat (Kamis,18/4). Layanan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Kedatangan KP2KP Liwa ke Pos Pelayanan Krui yang berlokasi di Kantor Bupati Pesisir Barat, Kabupaten Pesisir Barat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemberian layanan kepada wajib pajak mengingat wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi yang sangat luas sekaligus mengamankan penerimaan pajak tahun 2024.
Dibukanya pos pelayanan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya jumlah wajib pajak yang datang untuk mendapatkan layanan administrasi dan konsultasi perpajakan. Adapun jenis layanan yang diberikan antara lain administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, pembuatan kode biling, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pewarta:Christnoel Pratama |
Kontributor Foto: Bergman Mangasi Tua Siburian |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 69 kali dilihat