Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa pos pelayanan pajak bertempat di Pos Pelayanan Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Selasa,07/03). Layanan ini berlangsung selama tiga hari sejak hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.

Kedatangan KPP Pratama Kotabumi ke Pos Pelayanan Krui yang berlokasi di Kecamatan Pesisir Tengan, Kabupaten Pesisir Barat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemberian layanan kepada wajib pajak mengingat wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi yang sangat luas sekaligus mengamankan penerimaan pajak tahun 2023.

Pekon (Desa) dan Kelurahan yang masuk dalam cakupan Kecamatan Pesisir Tengah adalah Pekon Way Redak, Pekon Kampung Jawa, Pekon Pahmungan, Pekon Seray, dan Pekon Rawas. Terdapat dua kelurahan yaitu Kelurahan Pasar Krui dan Kelurahan Pasar Kota Krui .

Dibukanya pos pelayanan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya jumlah wajib pajak yang datang untuk mendapatkan layanan administrasi dan konsultasi perpajakan. Adapun jenis layanan yang diberikan antara lain administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, pembuatan kode biling, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Pewarta: Christnoel Pratama
Kontributor Foto:Ardi Wahyu Nugroho
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum