Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) yaitu Pos Pelayanan Pajak di Kecamatan Muara Wahau, tepatnya di kantor CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 28/10).

Pos Pelayanan Pajak dibuka selama tiga hari yaitu pada tanggal 26 Oktober 2021 hingga 28 Oktober 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19 di Kecamatan Muara Wahau. Adapun layanan perpajakan yang disediakan antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara e-Filing, konsultasi aplikasi e-faktur, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak e-fin, serta konsultasi perpajakan lainnya.

Pos Pelayanan pajak muara wahau diharapkan mampu menjangkau wajib pajak yang berada cukup jauh dari KP2KP Sangatta.