Pos Dolopo

Pada tanggal 6 Februari 2017 Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Nyoman Ayu Ningsih beserta Dwi Budi Lestariyanto dan Ade Tri Cahyono mengadakan bimbingan dan monitoring terhadap implementasi Layanan Pajak di Luar Kantor KP2KP Caruban yang berlokasi Jalan Raya Dolopo-Ponorogo, Dolopo, Madiun (Pos Dolopo).

                Layanan Pajak di Luar Kantor adalah unit organisasi non structural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya pada instansi vertikal dan merupakan tempat pelaksanaan sebagian tugas pelayanan perpajakan berupa penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi perpajakan bagi masyarakat atau Wajib Pajak dalam melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang bertempat di lokasi atau daerah tertentu dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan yang dilaksanakan di luar kantor baik secara manual maupun menggunakan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak.

 

            Melalui Layanan Pajak di Luar Kantor, unit instansi vertikal diharapkan dapat menjangkau daerah tertentu yang sulit dijangkau karena faktor geografis dan/atau menjangkau dengan lebih optimal pusat ekonomi dari sektor formal dan informal yang menjadi konsentrasi perekonomian masyarakat/Wajib Pajak serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/Wajib Pajak.