Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Soe mengadakan acara edukasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing di Polres Timor Tengah Selatan yang beralamat di Karang Siri, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (Senin, 22/3).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari KP2KP Soe atas “Gerakan 100% Pelaporan SPT Tahunan” yang dicanangkan oleh Kepala Polres Timor Tengah Selatan Andre Librian kepada seluruh anggota Polres dan jajarannya. Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh 54 peserta, yang terdiri dari seluruh Kepala Bagian, Kapolsek, dan juga para perwira yang bertugas di wilayah kerja Polres Timor Tengah Selatan.
Dalam sambutannya Andre menginstruksikan kepada seluruh anggota Polres untuk melaporkan SPT Tahunannya. “Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polres untuk lapor e-Filing. Sehingga pelaporan SPT Tahunan Polres Timor Tengah Selatan dapat tercapai 100%,” tandas Andre.
Tim KP2KP Soe memberikan apresiasi kepada para peserta yang aktif dengan memberikan suvenir kepada peserta yang mampu mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing tanpa bantuan dari petugas.
Selesai mengikuti kegiatan, sebagian besar peserta bisa melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri. Bahkan beberapa peserta mampu membantu rekannya dalam pengisian SPT Tahunan.
“Ternyata melaporkan SPT melalui e-Filing sangat mudah dan efisien. Saya tidak perlu lagi antre di kantor pajak, apalagi dimasa pandemi seperti ini,” ujar salah satu peserta.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada Kapolres Timor Tengah Selatan. “Kami berharap kegiatan edukasi seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di lingkungan Polres Timor Tengah Selatan,” ujar Andre saat menutup acara.
- 36 kali dilihat