Tim Polres Sukabumi menyampaikan informasi kesiapan Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruly Pardede dalam memublikasikan kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2022 melalui media sosial.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Keuangan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Riyadhi Supriyadi saat mengunjungi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo di kantornya Jalan Bhayangkara Km.1, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Jumat, 3/3).
Dalam pertemuan itu kedua pihak juga membahas agenda kegiatan bimbingan teknis pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 melalui e-Filing kepada seluruh jajaran Polres Sukabumi.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat