Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Tiga membuka layanan pojok pajak di kantor kelurahan Kuningan Timur yang dilaksanakan pada hari Kamis dan berlangsung mulai 09.00 s.d. 15.00 WIB (Kamis, 16/2).

Bersama dengan kelurahan Kuningan Timur, pojok pajak ini akan melayani masyarakat di kelurahan Kuningan Timur. Kerjama sama ini merupakan wujud sinergi antara KPP Pratama Setiabudi Tiga dan instansi pemerintah khususnya Kelurahan Kuningan Timur. Sinergi merupakan salah satu nilai nilai Kementerian Keuangan.

Kepala Seksi KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga Fitrina Milla mengatakan tujuan dari Pojok Pajak ini, adalah mendekatkan layanan perpajakan yang humanis ke masyarakat, khususnya warga kelurahan Kuningan Timur.

Pojok Pajak ini memberikan layanan antara lain asistensi pelaporan dan penyampaian Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan data NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan umum lainnya.

Terlihat antusiasme warga kelurahan Kuningan Timur terhadap layanan perpajakan yang dihadirkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Tiga.

Fitrina Milla berharap dengan hadirnya Pojok Pajak di kantor kelurahan Kuningan Timur ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan data, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Tiga.

 

Pewarta: Eko Prasetyo Wibowo
Kontributor Foto: Agus Diyasa
Editor: Arif Miftahur Rozaq