Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I membuka layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak yang diselenggarakan di Lantai 3 Mal Ciputra Semarang, Kota Semarang (Rabu, 5/3). Pojok pajak memberikan layanan mulai pukul 10.00—14.00 WIB.
Wajib pajak bisa mendapatkan bantuan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan konsultasi terkait kewajiban perpajakan secara umum. Ini merupakan upaya aktif dari KPP Pratama Semarang Selatan bersama Kanwil DJP Jawa Tengah I untuk lebih dekat lagi hadir di tengah masyarakat. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh, mengingat batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2025 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
“Saya memang menyempatkan (lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi) sekalian kerja. Kemarin sudah ke sini, tapi lupa belum bawa bukti potong (formulir 1721), sekarang sudah bawa,” ungkap Didik, karyawan salah satu restoran masakan Jepang.
Hal senada juga disampaikan Juhedy yang sengaja datang ke mal untuk berjalan-jalan sekaligus bertanya kepada petugas terkait cara pengisian SPT Tahunan PPh OP untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Juhedy juga menambahkan bahwa dengan adanya pojok pajak ini sangat membantu karena dirinya tidak perlu mengantre lama di KPP.
Layanan pojok pajak ini tersedia mulai tanggal 3—27 Maret 2025. Dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak, baik yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan maupun KPP lain, dengan syarat sudah memiliki akun DJP online dan membawa email atau nomor telepon yang aktif.
Pewarta: Rafif Irwananda |
Kontributor Foto: Wahyu Dila Gisani |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 60 kali dilihat