Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang membuka layanan pojok pajak di Kantor Desa Giriwinangun, Kabupaten Tebo, Jambi (Kamis, 5/10). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00-12.30 WIB ini ditujukan bagi seluruh wajib pajak yang beralamat di wilayah Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir dan sekitarnya.
Layanan pojok pajak di Desa Giriwinangun diberikan oleh dua pegawai KP2KP Rimbo Bujang yaitu Agung Ramadhan dan Fitri Nova Situmorang. Pegawai memberikan beberapa layanan perpajakan diantaranya asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan.
Pegawai KP2KP Rimbo Bujang banyak mendapatkan pertanyaan dari para peserta kegiatan mengenai cara memenuhi hak dan kewajiban pajak bagi orang pribadi. Pegawai KP2KP Rimbo Bujang juga menjelaskan mengenai layanan konsultasi KP2KP Rimbo Bujang melalui kontak Whatsapp sehingga wajib pajak dapat memperoleh layanan perpajakan secara daring dan melakukan konsultasi dengan pegawai tanpa harus tatap muka.
Pihak KP2KP Rimbo Bujang berharap agar pojok pajak ini dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Fitri Nova Situmorang |
Kontributor Foto: Fitri N S |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat