Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang mengadakan pojok pajak di Desa Tabun (Selasa, 26/9). Pojok pajak diselenggarakan sejak pukul 11.30-13.00 WIB di Kantor Desa Tabun Kecamatan VII Koto.

Kegiatan ini diisi oleh dua pegawai KP2KP Rimbo Bujang, yaitu Agung Ramadhan dan Fitri Nova Situmorang. Kegiatan dibuka dengan pemaparan maksud dan tujuan penyelenggaraan pojok pajak. Selanjutnya, pegawai membuka beberapa layanan perpajakan, yaitu asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi EFIN, pemadanan NIK dengan NPWP, dan konsultasi perpajakan dengan pegawai KP2KP.

Peserta kegiatan yang hadir banyak memberikan pertanyaan mengenai kewajiban perpajakan bagi orang pribadi meliputi tata cara pendaftaran NPWP, perhitungan pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan SPT Tahunan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan KP2KP Rimbo Bujang ke Desa Tabun sehingga mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat,” ujar Azwar Kenedi, Kepala Desa Tabun.

KP2KP Rimbo Bujang berharap pojok pajak ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak. KP2KP Rimbo Bujang juga berharap agar perangkat desa dapat ikut berperan dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui pelayanan di kantor desa. 

Pewarta: Fitri Nova Situmoang
Kontributor Foto: Fitri N S
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.