Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung telah melaksanakan kegiatan Pojok Pajak di Universitas Negeri Jakarta (Senin, 26/2). Kegiatan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB yang bertempat di Tax Center Gedung M Lt2 Kampus A Universitas Negeri Jakarta.

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Pajak 2023 maka Wajib Pajak perlu melaporkan kewajiban perpajakan di Tahun Pajak 2023 melalui penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2023, paling lambat tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan, maka dipandang perlu untuk memberikan perluasan layanan dan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Kegiatan Pojok Pajak bertujuan untuk membantu Wajib Pajak dalam mengisi atau melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pelaksanaan Pojok Pajak dilakukan oleh Tim Penyuluhan Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung Bersama dengan Relawan Pajak. Selain itu, pelaksana KPP Pratama Jakarta Pulogadung turut serta dalam memberikan layanan perpajakan berupa permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pojok Pajak ini, diharapkan dapat lebih membantu masyarakat dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya, dalam konsen utama kali ini pelaporan SPT Tahunan.

 

 

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Olivia Elizabeth & Putri Hanindyawati
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.