Satuan Tugas Penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso membuka Pojok Pajak di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una  (Selasa, 19/3).  Layanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara KPP Pratama Poso dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyukseskan agenda tahunan Direktorat Jenderal Pajak terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak khususnya wajib pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tojo Una-Una.

Pojok Pajak ini dibuka selama dua hari, yakni dari tanggal 19 s.d. 20 Maret 2024 mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, permohonan Kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta konsultasi perpajakan lainnya.

Petugas Pajak Thiopilus Sigit Ariyadi menuturkan bahwa per tanggal 18 Maret 2024 persentase pelaporan SPT Tahunan ASN Kabupaten Tojo Una-Una masih sebesar 38,4% dari total keseluruhan ASN wajib lapor SPT Kabupaten Tojo Una-Una. Sehingga Sigit berharap layanan yang diberikan di Pojok Pajak BPKAD dapat segera dimanfaatkan oleh para ASN untuk melaporkan SPT Tahunan.

Tak ayal keberadaan Pojok Pajak di Kantor BPKAD disambut baik oleh para ASN. Diketahui sampai dengan hari kedua pembukaan pojok pajak, terdapat 66 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan yang terdiri dari wajib pajak ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPKAD, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tojo Una-Una.

 

Pewarta:Astri Aisyah Adela Fajriati
Kontributor Foto:Thiopilus Sigit Ariyadi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.