Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan kegiatan rutin di awal tahun yaitu pojok pajak, namun kali ini berbeda karena diadakan di rumah sakit. Rumah sakit yang menjadi tujuan pojok pajak kali ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Palemmai Tandi yang berlokasi di Amasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo (Rabu, 8/2).

Seperti halnya kegiatan sebelumnya, pojok pajak di rumah sakit ini bertujuan untuk memberikan jangkauan layanan perpajakan kepada para tenaga kesehatan sehingga akses mudah kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu pelaporan SPT Tahunan.

“Pojok pajak di RS ini memang sangat membantu para nakes yang memiliki jadwal padat guna merawat pasien sehingga meskipun waktu istirahat kami sangat terbatas, namun kami masih bisa menyempatkan waktu untuk melaporkan pajak kami masing-masing,” tegas salah satu perawat yang sedang melaporkan SPT Tahunannya.

KPP Pratama Palopo pun memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para nakes di RSUD dr. Palemmai Tandi ini karena telah menyempatkan waktunya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah melaksanakan pengabdian untuk merawat masyarakat yang sedang sakit.

KPP Pratama Palopo berharap dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para nakes yang ada di rumah sakit sekalipun.

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Renandi Putra Ganefianto
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.