Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar mengadakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Pojok Pajak Desa Malangjiwan, Kab. Karanganyar (Kamis, 16/03). Pojok pajak digelar di Kantor Balai Desa Malangjiwan, mulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 14.00 WIB. Pelayanan yang diberikan di pojok pajak tersebut tidak hanya asistensi pengisian SPT Tahunan.

“Kami juga melayani wajib pajak yang lupa EFIN, atau baru mau pertama kali aktivasi EFIN. Dalam kegiatan ini kami sekaligus melakukan pemadanan NIK wajib pajak agar bisa digunakan sebagai NPWP,” ujar Adhelia Tara Amalia, salah seorang tim dari KPP Karanganyar.

Tara menambahkan bahwa tercatat sekitar 75 wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan
Editor: Waruno Suryohadi