Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, Tbk Kantor Cabang (KC) Bantaeng menyelenggarakan Pojok Pajak di salah satu ruang pelayanan nasabah BRI KC Bantaeng di Jalan Kartini No. 17 Pallantikang, Bantaeng (Selasa, 22/02).

Kegiatan pojok pajak dilaksanakan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dan dihadiri oleh tiga petugas yang terdiri dari  satu orang Account Representative, satu orang asisten penyuluh pajak, dan satu orang pelaksana.

Kegiatan yang dilakukan dalam pojok pajak yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), edukasi perpajakan yang terkait dengan kendala login situs web pajak karena lupa kata sandi maupun lupa EFIN.

Dua hari sejak adanya pojok pajak di BRI KC Bantaeng ini, jumlah pengunjung selalu bertambah dan tercatat lebih dari 100 wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas lapor pajak di BRI KC Bantaeng. Antusiasme pengunjung dipicu adanya fasilitas pojok pajak yaitu bantuan layanan kendala login situs web pajak karena lupa EFIN, serta adanya layanan pemadanan NIK sebagai NPWP. 

Melalui kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Bantaeng berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus menunggu mendekati batas waktu pelaporan, sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng dapat segera tercapai.

Pewarta:Nurul Latifah
Kontributor Foto:Syifak Firdausia, M. Fitra Ardian
Editor: Agus Suprayetno