Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada Kabupaten Badung menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Lobi Kanan RSUD Mangusada, Jalan Raya Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung (Rabu, 19/3).

Kegiatan ini dilakukan melalui program pojok pajak yang bertujuan memudahkan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024, khususnya bagi tenaga medis.

Koordinator Pelaksana Kegiatan, Puri Hardika, menjelaskan bahwa layanan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. “Selain asistensi pelaporan SPT, kami juga melayani aktivasi dan permintaan kembali EFIN, pemadanan NIK sebagai NPWP, serta konsultasi perpajakan. Peserta juga mendapat edukasi mengenai kewajiban pajak dan sosialisasi Coretax DJP,” jelas Puri.

Ni Luh Putu Eva Sudewi dari bagian keuangan RSUD Mangusada menyampaikan bahwa para tenaga medis merasa sangat terbantu. “Kami jadi lebih paham pelaporan SPT Tahunan, penghitungan pajak pekerjaan bebas, dan juga informasi insentif perpajakan,” ujar Putu Eva.

Ni Luh Putu Eva Sudewi menambahkan bahwa layanan ini sangat efisien karena pegawai tidak perlu ke kantor pajak dan tetap bisa menjalankan tugas sehari-hari.

Pewarta:Dian Agung Susanto
Kontributor Foto:Echa
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.