
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan kegiatan pojok pajak di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Bukit Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Selasa, 14/3). Kegiatan pojok pajak ini diikuti oleh para guru dan pegawai SMA Negeri 2 Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan pojok pajak ini digelar oleh KP2KP Rimba Raya untuk membantu para guru dan pegawai SMA Negeri 2 Bukit dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan lainnya.
“Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan melalui e-Filing pada laman www.pajak.go.id dengan melampirkan Bukti Potong 1721-A2,” ujar Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti kepada para guru dan pegawai SMA Negeri 2 Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh pegawai KP2KP Rimba Raya. Pegawai KP2KP Rimba Raya Annisa Nur Baiti menjelaskan tahap-tahap pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing kepada para guru dan pegawai SMA Negeri 2 Bukit Kabupaten Bener Meriah.
"Kegiatan pojok pajak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP. Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret melalui laman www.pajak.go.id," pungkas Rimba Prasasti.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 5 kali dilihat