Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan pojok pajak menjelang akhir batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Bengkulu Utara, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Jumat, 10/03).

KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan satu Asisten Fungsional Penyuluh Fasya Muhammad Ramadhan dan Pelaksana Seksi Pengawasan I Wisnu Saka Saputra untuk melakukan pelayanan perpajakan di pojok pajak tersebut.

Pegawai Diknas Kabupaten Bengkulu Utara beramai-ramai datang ke pojok pajak tersebut untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Petugas dengan sigap melayani para PNS Diknas untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan mulai dari pemberian EFIN hingga penerimaan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) di masing-masing wajib pajak.

Kegiatan pojok pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memandu para pegawai untuk mengisi e-Filing secara tahap demi tahap sehingga dapat meningkatkan pengetahuan para pegawai di bidang perpajakan.

Dengan adanya kegiatan asistensi ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. "Dan para pegawai dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara mandiri pada tahun pajak berikutnya," ungkap mereka.

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum