Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melaksanakan pojok pajak di Gedung Pasar Boepinang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Poelang, Kabupaten Bombana (Selasa, 5/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4 s.d. 6 Maret 2024 dan dimulai pada pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA

KPP Pratama Kolaka memberikan pelayanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadananan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pendaftaran NPWP, permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi mengenai perpajakan.

Petugas KPP Pratama Kolaka Irfan Sultra Idris memberikan pelayanan kepada S, wajib pajak yang berprofesi sebagai seorang pedagang. S hendak melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023. Ketika ditanya Irfan mengenai besaran peredaran bruto yang didapat selama tahun 2023, S terkesan ragu untuk mengungkapkannya. Kemudian, Irfan memberikan pemahaman kepada S bahwa wajib pajak sebaiknya melaporkan peredaran brutonya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Sebaiknya Bapak laporkan SPT Tahunan dengan benar, jika tidak benar nanti dapat terdeteksi oleh Core System PSIAP yang baru,” jelas Irfan.

Setelah S melakukan pelaporan SPT Tahunan, Irfan menjelaskan bahwa pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% dari peredaran bruto. Irfan juga menghimbau wajib pajak untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Jadi mulai tahun 2022, Pak, Wajib Pajak UMKM Orang Pribadi yang penghasilan bruto per tahunnya tidak melebihi Rp500 juta, tidak dikenakan pajak. Tetapi Bapak tetap wajib lapor SPT Tahunan paling lambat 31 Maret setiap tahunnya agar tidak dikenakan denda,” tutup Irfan.

KPP Pratama Kolaka berharap kegiatan pojok pajak dapat meningkatkan kepatuhan pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. Pun diharapkan wajib pajak termudahkan dengan pojok pajak karena tidak perlu datang langsung ke Kantor Pajak.

 

 

Pewarta: Bella Sagita
Kontributor Foto: Bella Sagita
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.