Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar membuka pojok pajak di Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar (Selasa, 7/2). Dalam pojok pajak ini, petugas dari KPP Karanganyar selain melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, juga sekaligus melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak. Kegiatan pojok pajak dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pada pukul 14.00 WIB di Balai Desa Baturan.
Sebelumnya petugas telah menyebar undangan kepada wajib pajak usahawan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dengan dibantu oleh aparat desa setempat.
“Wajib pajak sangat antusias dengan dibukanya pojok pajak di desa mereka. Sekitar 50 wajib pajak hadir memenuhi undangan kami untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Samuel Rendy Hernawan, account representative yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 20 kali dilihat