KPP Pratama Bantul menghadirkan layanan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan RSUD Panembahan Senopati Bantul yang diselenggarakan di Ruang Amartha RSUD Panembahan Senopati Bantul, Selasa–Rabu (10–11/3). Layanan ini bertujuan memudahkan pegawai rumah sakit dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui sistem Coretax DJP.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–14.00 WIB ini dimanfaatkan oleh sekitar 300 karyawan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Melalui layanan pojok pajak tersebut, karyawan yang ingin melaporkan SPT Tahunan dapat langsung datang ke lokasi layanan untuk memperoleh pendampingan dari petugas KPP Pratama Bantul.

Dalam pelaksanaannya, pegawai KPP Pratama Bantul membuka loket layanan pengisian SPT tahunan sekaligus memberikan asistensi teknis mulai dari proses login akun Coretax, pengecekan kelengkapan data, penggabungan nomor pokok wajib pajak (NPWP) istri dengan suami, hingga penyampaian SPT tahunan. Selain itu, para peserta juga dapat berkonsultasi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan perpajakan. Pelaksanaan kegiatan ini turut didukung oleh Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang membantu memberikan pendampingan kepada peserta selama proses pelaporan berlangsung. Kehadiran Renjani membantu mempercepat proses pelayanan.

Rio Nindya Utama, penyuluh KPP Pratama Bantul, menyampaikan bahwa layanan pojok pajak merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada Wajib Pajak. “Kami hadir langsung di tempat kerja Wajib Pajak agar pelaporan SPT menjadi lebih mudah. Jika masih ada kendala, jangan ragu untuk meminta bantuan. Prinsip kami adalah kami mendampingi sampai berhasil,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya jumlah karyawan yang memanfaatkan layanan tersebut. Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas KPP Pratama Bantul dan Renjani, karyawan dapat menyelesaikan pelaporan SPT tahunan dengan lebih cepat.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantul berharap semakin banyak Wajib Pajak yang dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunan secara tepat waktu. Layanan pojok pajak juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan akses layanan perpajakan bagi masyarakat, khususnya bagi Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pajak.

 

Pewarta: Maria Immaculata Fajar Riyanti
Kontributor Foto: Maria Immaculata Fajar Riyanti
Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.