Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II kembali menayangkan seri kedua dari Podcast Pajak 030 (PP030) dengan topik "Lapor SPT Lewat CORETAX? Yuk Siapkan Hal Berikut! Seri 2." Kegiatan ini berlangsung dari studio podcast Kanwil DJP Sumatera Utara II dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Episode ini merupakan kelanjutan dari seri pertama yang telah membahas persiapan awal implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan, atau Coretax DJP (Jumat, 17/10).
Podcast ini dipandu oleh Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran, Purnama Saragih, dengan Penyuluh Kanwil DJP Sumatera Utara II, Jendri Saragih, sebagai narasumber. Sesi kali ini berfokus pada persiapan teknis dan alur pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan di bawah sistem yang baru.
Topik pembahasan mencakup perbandingan antara Coretax DJP dengan DJP Online, keunggulan Coretax DJP, langkah-langkah persiapan aktivasi akun wajib pajak, serta menjabarkan alur pelaporan SPT tahunan yang akan berlaku.
Jendri dalam penjelasannya menegaskan bahwa Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman perpajakan yang lebih baik, efisien, dan terintegrasi. Untuk memastikan kelancaran proses pelaporan SPT tahunan pada awal tahun 2026, narasumber memberikan seruan kolektif kepada seluruh wajib pajak orang pribadi.
"Kami mengajak anda semua untuk segera validasi NIK-NPWP anda sekarang juga, Lakukan aktivasi akun dan pembuatan passphrase sedini mungkin. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sejak dini, verifikasi data yang terisi otomatis dengan dokumen Anda," ungkap Jendri, menekankan pentingnya persiapan yang matang dan sedini mungkin.
Podcast ini menjadi sumber informasi vital bagi wajib pajak untuk memahami transisi ke sistem Coretax DJP dan memastikan kepatuhan pajak dapat dilakukan dengan lancar di era digital yang baru.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Anggie Fahira Saragih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.