Narasumber memberikan pemaparan mengenai e-filing kepada para karyawan PT Hon Chuan Indonesia

Narasumber memberikan pemaparan mengenai e-filing kepada para karyawan PT Hon Chuan Indonesia

Para karyawan melakukan pengisian e-filing secara bersama-sama menggunakan alat komunikasi masing-masing

Para karyawan melakukan pengisian e-filing secara bersama-sama menggunakan alat komunikasi masing-masing

Petugas sosialisasi memandu karyawan dalam pengisian e-filing

Petugas sosialisasi memandu karyawan dalam pengisian e-filing

Salah satu karyawan PT Hon Chuan Indonesia yang telah berhasil melaporkan pajaknya melalui e-filing dan mendapatkan BPE melalui email

Salah satu karyawan PT Hon Chuan Indonesia yang telah berhasil melaporkan pajaknya melalui e-filing dan mendapatkan BPE melalui email

Salah satu petugas sosialiasi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh karyawan

Salah satu petugas sosialiasi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh karyawan

Dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu mengadakan sosialisasi e-filing kepada karyawan dari Wajib Pajak PT Hon Chuan Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Delta Silicon, Bekasi (Jumat, 16/3). KPP PMA Satu mengirimkan lima orang pegawai yang ditugaskan untuk memandu karyawan dalam pengisian e-filing.

Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan karyawan yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Sosialisasi dimulai dengan pemaparan singkat mengenai apa itu e-filing dan bagaimana mekanisme pengisiannya dalam situs DJP Online. Pemaparan disampaikan oleh Nike Hermawan selaku narasumber dari KPP PMA Satu. Setiap karyawan telah dihimbau untuk membawa EFIN dan bukti potong 1721-A1 serta email aktif yang diperlukan untuk memudahkan pengisian e-filing secara bersama-sama. Setelah pemaparan selesai, petugas KPP PMA Satu memandu para karyawan secara langsung yang dimulai dengan aktivasi akun DJP Online bagi karyawan yang baru mendaftarkan diri pada situs tersebut, pengisian e-filing bersama sesuai bukti potong 1721-A1, sampai dengan diterimanya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) oleh masing-masing karyawan yang menandakan bahwa pelaporan telah berhasil dilakukan.  Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diajukan oleh para karyawan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai e-filing dan informasi perpajakan lainnya.

KPP PMA Satu berharap sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak khususnya karyawan PT Hon Chuan Indonesia untuk melaporkan pajaknya melalui e-filing. E-filing dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui alat komunikasi yang dimiliki oleh setiap karyawan sehingga tidak akan membebani mereka untuk datang langsung ke kantor pajak.