Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cianjur Herman Suherman menjalankan kewajiban melaporkan SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing di Ruang Garuda Pendopo Kantor Bupati Cianjur (Senin, 8/3).

Kepala KPP Pratama Cianjur Rudi Munandar beserta pejabat dan pegawai KPP Pratama Cianjur turut mendampingi proses pelaporan tersebut.

Herman mengimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Cianjur untuk memanfaatkan fasilitas e-Filing dalam melaporkan SPT Tahunan. "Dengan e-Filing proses lapor SPT Tahunan sangat cepat, mudah dan aman serta bisa di mana saja dan kapan saja" imbuhnya.

Herman juga mengajak ASN di lingkungan Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.