Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan lapangan dalam rangka tindak lanjut penerimaan wajib pajak pindah yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah melakukan aktivasi akun PKP atas nama PT Radio Suara Yudha di Kelurahan Renon, Denpasar Selatan (Selasa, 6/6).
Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak terdaftar yang baru (KPP baru) akan melakukan kunjungan lapangan apabila Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengajukan permohonan pemindahan Kantor Pelayanan Pajak terdaftar dan permohonannya disetujui oleh KPP tempat PKP terdaftar yang lama (KPP lama). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengaktfikan kembali akun PKP agar pengusaha kena pajak dapat kembali mengakses aplikasi web e-Faktur dan menerbitkan faktur pajak. Oleh karena itu, tidak semua PKP yang pindah KPP akan dikunjungi oleh KPP barunya, melainkan hanya PKP sudah melakukan aktivasi akun PKP.
Petugas pajak menemui perwakilan perusahaan di lokasi usaha dan melakukan wawancara terkait dengan pemindahan tempat usaha serta proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Perusahaan yang dikunjungi oleh petugas pajak bergerak di bidang penyiaran radio swasta. Perwakilan perusahaan juga menunjukkan tempat utama dalam proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, yaitu ruang siaran.
Setelah selesai wawancara, petugas dan perwakilan perusahan melakukan sesi foto bersama sebagai laporan kunjungan lapangan dalam rangka penerimaan wajib pajak pindah.
Pewarta: Puji Lestari |
Kontributor Foto: Puji Lestari |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat