
Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II hadir dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung (Kamis, 8/9). Kanwil DJP Jawa Tengah pada kesempatan ini memberikan pembekalan berupa kesadaran pajak bagi 102 mahasiswa baru.
Surono, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II menjadi narasumber dalam acara ini. Ia menyampaikan materi tentang pentingnya sadar pajak bagi para generasi muda. Di awal kuliah umum, Surono menjelaskan pengertian pajak yang mungkin terasa awam bagi para mahasiswa di STIKES. “Menurut Rochmat Soemitro, pajak adalah peralihan kekayaan dari rakyat kepada kas negara berdasarkan UU untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk tabungan masyarakat,” ungkap Surono.
Selain definisi tentang pajak, selanjutnya ia memaparkan fungsi pajak. Dimulai dari fungsi anggaran (budgetair), fungsi mengatur (regulerend), fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi pendapatan. “Pajak punya peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan,” paparnya lebih lanjut.
Ia menuturkan sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Perlu diketahui bahwa postur APBN tahun 2022, 62,52% pendapatan negara disokong dari pajak. Pajak juga memiliki konsep yang sama dengan gotong royong karena membutuhkan kontribusi dari semua warga negara. Pajak yang dibayar warga negara pada akhirnya juga digunakan untuk kepentingan umum. Pajak tidak hanya dibelanjakan untuk pembangunan infrastruktur. Pajak juga digunakan untuk membiayai berbagai aspek seperti pendidikan, baik di sekolah negeri maupun madrasah, pajak juga memberikan perlindungan dan insentif bagi tenaga kesehatan, terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Dengan banyaknya manfaat pajak tersebut, Surono mengajak kesadaran anak-anak muda para mahasiswa untuk membayar pajak ketika telah mendapatkan penghasilan nantinya. “Apapun profesi kalian nantinya, kalian telah dibekali dengan kesadaran pentingnya menyisihkan sebagian dari penerimaan kalian bagi negara dan bangsa dalam bentuk pajak,” pungkasnya.
Pewarta: Huge Jendra Yuningrat |
Kontributor Foto: Seno Tamtomo |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 17 kali dilihat