Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Senin, 13/3). Kunjungan ini dalam rangka pengambilan video Pekan Panutan seputar Iimbauan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP serta deklarasi dukungan pembangunan ZI-WBK KPP Pratama Singkawang. Kepala KPP Pratama Singkawang Sony Handriyanto beserta jajaran disambut langsung oleh Pj. Wali Kota Singkawang di ruang kerjanya.

Sony Handriyanto mengatakan pengambilan video dari pimpinan daerah atau tokoh masyarakat ini akan menjadi panutan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

”Saat ini ada dua kewajiban yang patut untuk dituntaska, yaitu melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP," ujar Sony.

Menanggapi pernyataan tersebut, Pj. Walikota Singkawang Sumastro mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat di Kota Singkawang agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Sumastro juga mengingatkan untuk segera melakukan pemadanan NIK sebelum 1 Januari 2024.

“Pajak merupakan hal yang sangat penting untuk pembangunan dan pembiayaan negara Indonesia, khususnya di Kota Singkawang. Kita sebagai masyarakat harus tetap mendukung pembangunan dan pembiayaan negara tersebut agar berjalan dengan lancar dengan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Sumastro. Tak lupa, Sumastro juga berterima kasih kepada masyarakat Kota Singkawang yang telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan dalam bentuk pembayaran pajak serta pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menjelang akhir kunjungan, Sony Handryanto berharap ajakan dari pimpinan daerah atau tokoh masyarakat melalui video imbauan ini dapat menambah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Pewarta:Dion Maruli
Kontributor Foto:Dion Maruli
Editor:Dion Maruli