Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu bersama Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu, menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta (Selasa, 25/7). Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling dikunjungi 32 pemohon perizinan dan non perizinan. Kegiatan PTK melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, kKantor iImigrasi dan KP2KP Kepulauan Seribu.

Bersamaan dengan kegiatan PTK, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara. Dalam kunjungannya, Pj Gubernur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi beserta jajaran.

Pj. Gubernur memberikan apresiasi atas kesigapan pelayanan publik yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang berdomisili di Pulau Seribu. Heru Budi Hartono berharap seluruh warga tetap dapat memperoleh layanan publik yang baik meskipun berada jauh dari daratan Jakarta. Dari 32 pemohon layanan, terdapat empat warga yang melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan berupa pembuatan id billing untuk pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala KP2KP Freddy Halasan berharap pelayanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus berbagai dokumen perijinan maupun kewajiban perpajakan.

Pewarta:Freddy Halasan
Kontributor Foto: Freddy Halasan
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.