Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan kegiatan Riung Pajak dengan tema Semangat Baimbai, Bagawi Mambangun Nagari di Banjarmasin (Kamis, 17/6).

Sebanyak 50 perwakilan Wajib Pajak Prominen yang terdiri dari Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi menghadiri kegiatan tersebut. Selain itu, turut hadir Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal Z.A.

Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Tarmizi mengenalkan KPP Madya Banjarmasin dan mendapatkan dukungan oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi menyampaikan bahwa riung pajak diselenggarakan sehubungan dengan terbentuknya KPP Madya Banjarmasin yang secara resmi beroperasi pada tanggal 24 Mei 2021 berdasarkan KEP-176/PJ/2021 tentang perubahan atas KEP-116/PJ/2021. 

Pada kesempatan tersebut, Ari Djunaedi juga menyampaikan paparan terkait pengenalan tugas serta fungsi KPP Madya Banjarmasin. Sambil menyapa para wajib pajak yang hadir, Ari Djunaedi juga mengenalkan wilayah kerja KPP Madya Banjarmasin, target yang harus dicapai di tahun 2021, dan penjelasan terkait belanja APBN 2021.