
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang melakukan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus melakukan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (Selasa, 15/2). Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD menyambut baik kedatangan tim dari kantor pelayanan pajak dan langsung meminta agar pendampingan pelaporan SPT Tahunan anggota dewan dapat dilakukan segera hari itu setelah sidang paripurna pukul 16.00 WITA.
Ketua DPRD Kaharudin Umar dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan tersebut dan berharap agar anggota dewan dapat menjadi teladan bagi masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunanannya lebih awal. Hal itu juga diamini Kepala KP2KP Taliwang I Gede Yudi Primanta. “Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban rutin tiap tahun,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan ini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak dengan hanya bermodalkan gawai dan koneksi internet. Ia juga mengatakan SPT Tahunan dapat dilaporkan secara daring melalui laman pajak.go.id serta dapat dilaporkan dimana saja dan kapan saja. Akhirnya, Yudi berharap dengan adanya acara ini dapat memicu wajib pajak khususnya yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan.
- 34 kali dilihat