
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memberikan ucapan selamat secara daring kepada Kanwil DJP Kepulauan Riau dalam Rapat Pimpinan Nasional I Direktorat Jenderal Pajak 2021 di Aula Cakti Buddhi Bhakti Jakarta (Selasa, 26/1).
Momen itu terjadi ketika Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo naik ke atas panggung untuk menerima penghargaan atas capaiannya memimpin penerimaan perpajakan di Indonesia pada tahun 2020 lalu. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani Indrawati berpesan agar seluruh Kepala Kanwil untuk terus bahu-membahu menjaga penerimaan negara, terutama demi memulihkan perekonomian nasional yang cukup terkena dampak pandemi Covid-19. “Juga tidak kalah pentingnya, faktor kesehatan tetap harus diutamakan,” ungkap Sri Mulyani. “Karena untuk menyehatkan keuangan negara, para punggawa keuangan negara harus tetap sehat agar dapat senantiasa menjaga penerimaan negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo mengatakan pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan perpajakan sebesar Rp6,59 triliun atau 104.27 persen dari target penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp6,32 triliun. Capaian ini membuat Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau menjadi Kantor Wilayah DJP dengan penerimaan tertinggi se-Indonesia pada tahun 2020 lalu. “Kami mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,31 persen di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Slamet menjelaskan, salah satu faktor yang cukup berkontribusi dalam mendongkrak penerimaan pajak 2020 di wilayahnya adalah kegiatan pemeriksaan dan penagihan. “Penerimaan dari kegiatan ini berkontribusi hingga 8.3 persen dari keseluruhan realisasi penerimaan kami. Jauh di atas rata-rata nasional yang berkisar 3-4 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari sebuah proses jangka panjang dan kerja sama seluruh pihak. Wajib Pajak, fiskus, hingga seluruh mitra baik di sektor publik maupun sektor privat. Semuanya sangat berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, pada tahun 2021 ini, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan performa pelayanan kepada seluruh wajib pajak dan juga para pemangku kepentingan lainnya agar menjadi lebih maksimal. “Kami akan memperkuat ekstensifikasi, pengawasan, kehumasan, dan penegakan hukum,” tandasnya.
Dia menuturkan semua itu demi memastikan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar. “Juga mengakselerasi Indonesia dalam mencapai tujuan kita bersama, yaitu menuju Indonesia Maju 2045. Pajak Kuat Indonesia Maju!” pungkas Slamet. (SRG)
- 68 kali dilihat