Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan kembali membuka layanan Pojok Pajak untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Badan di KP2KP Bintuhan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Padang Kempas, Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Rabu, 26/2).

Hadirnya pojok pajak ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tepat waktu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur, Henry Faizal, menjadi salah satu wajib pajak yang hadir dan mendapat asistensi oleh salah satu Pelaksana KP2KP Bintuhan, Dian Anggraeny Galingging.

“Saya mau lapor pajak. Mohon didampingi supaya bisa berbagi nantinya dengan orang kantor tentang bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan yang benar,” kata Henry. 

Dian menyampaikan bagaimana tata cara pelaporan SPT melalui DJP Online dengan menggunakan formulir 1770S dan menyampaikan pentingnya melakukan pengisian SPT dengan benar, lengkap, dan jelas.

“Kondisi yang terjadi di lapangan menunjukkan masih ada wajib pajak yang belum paham bagaimana tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya bagi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp60 juta setahun. Sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi kantor pajak untuk hadir mendampingi dan mengedukasi wajib pajak agar bisa menunaikan kewajiban perpajakannya dengan benar juga tepat waktu,” ucap Dian.

“Terima kasih atas bantuannya Mbak, ternyata mudah bisa dari handphone,” ujar Henry. 

Setelah pengisian SPT selesai, Dian menyampaikan bahwa mulai tahun depan, pelaporan SPT dialihkan ke aplikasi Coretax DJP sehingga setiap wajib pajak harus melakukan aktivasi akun agar bisa mengakses seluruh layanan yang tersedia. "Aktivasinya bisa dilakukan online di manapun dan kapanpun menggunakan telepon genggam dengan mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id," tutup Dian.

Pewarta: Dian Anggraeny Galingging
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.