
Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh memberikan asistensi kepada Bendahara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi melakukan terkait penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di ruang konsultasi KP2KP Nanga Pinoh (Senin, 20/2). Bendahara tersebut sebelumnya sudah pernah melakukan asistensi penggunaan aplikasi e-Bupot di kantor Diskominfo Melawi tahun lalu. Namun, Bendahara tersebut datang kembali ke KP2KP Nanga Pinoh karena belum memahami sepenuhnya tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot sehingga memerlukan asistensi yang menurutnya lebih privat jika dilakukan di kantor pajak.
Saat sesi asistensi, petugas KP2KP Nanga Pinoh membantu bendahara terkait dengan perekaman bukti penyetoran pajak dalam aplikasi e-Bupot. Sebelum menerima asistensi, bendahara sempat berdiskusi dan menanyakan tata cara perekaman penghasilan berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR). Bendahara tersebut sudah melaporkan gaji tetap akan tetapi belum melaporkan THR yang ternyata juga didapatkan pegawai pada bulan yang sama diterimanya penghasilan tetap. Menanggapi hal tersebut, petugas KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengarahkan bendahara untuk menambahkan penghasilan THR dalam daftar gaji tetap yang sebelumnya sudah dilaporkan.
Melalui kegiatan ini, petugas KP2KP Nanga Pinoh berharap bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi serta lebih terbuka kepada kantor pajak ketika mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya dalam hal pelaporan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat