Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyelenggarakan kegiatan asistensi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (Rabu, 24/1). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula KP2KP Marisa ini diikuti oleh beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pohuwato. Asistensi ini diselenggarakan untuk membantu para wajib pajak melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.

Beberapa dari pegawai tersebut masih beranggapan bahwa pelaporan pajak harus datang ke kantor pajak, sehingga mereka pikir ini tidak praktis. Pelaksana KP2KP Marisa Sapdho Wibowo lalu memberikan asistensi tentang bagaimana cara menggunakan e-Filing. Karena seluruh pegawai sudah membawa Bukti Potong 1721-A2, mereka bisa langsung praktik sambil melihat bagaimana cara mengisinya. Pelaporan melalui e-Filing ini sangat praktis, para pegawai yang hanya membawa telepon genggam pun bisa langsung mengaksesnya.

Setelah selesai mengisi, salah satu peserta asistensi mengaku pelaporan pajak yang telah dilakukan tadi sangat mudah dan sederhana.

“Mudah ya, Pak, tinggal masukkan nominal yang ada di bukti potong, terus tinggal isi harta dan pinjaman, sudah selesai,” ucap salah satu peserta asistensi tersebut. Para peserta asistensi terlihat senang telah menyelesaikan kewajiban pelaporan pajak sambil menekan pilihan ‘Puas’ yang terdapat di laman pajak.go.id itu. Mereka pun secara serentak menunjukkan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) Sapdho.

“Tahun depan jangan lupa lapor lagi ya, tapi tidak perlu datang ke sini lagi ya,” celetuk Sapdho dibarengi dengan tawa kecil.

 

Pewarta: Fista Aulia
Kontributor Foto: Fista Aulia
Editor: Syafa'at SIdiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.