Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mendatangi wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Rabu, 18/8). Kegiatan ini bertujuan untuk wawancara dengan wajib pajak.
Dalam wawancara tersebut, petugas pajak menanyakan tentang aset, lokasi usaha serta kegiatan operasi usaha untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat menjadi PKP.
- 19 kali dilihat