Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menggelar edukasi perpajakan secara daring (Kamis, 22/7). Edukasi kali ini menyasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Tabanan yang diikuti oleh 57 orang perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini berlangsung secara daring di Aula KPP Pratama Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.

BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sama halnya dengan badan usaha lain, BUMDes mempunyai hak dan kewajiban perpajakan. Maka dari itu, KPP Pratama Tabanan memberikan edukasi mengenai hal tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya mengenai pelaporan SPT. Peserta juga mendapat materi mengenai pembuatan kode billing melalui aplikasi M-pajak.

Aplikasi M-Pajak merupakan program digitalisasi layanan yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui M-Pajak, wajib pajak dapat membuat kode billing secara mandiri. Kode tersebut harus dibuat sebelum membayar pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat menemukan informasi mengenai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dari posisi Global Positioning System (GPS) ponsel pada peta yang ada dalam aplikasi ini. Wajib pajak juga bisa mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik yang bisa diakses pada menu Profile Saya.

Wajib pajak juga memperoleh informasi mengenai batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak terkini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ni Putu Desriana Dewi selaku Penyuluh Pajak dan Dedi Lebrianto selaku Asisten Penyuluh Pajak. “Acara berjalan dengan lancar dan dilaksanakan dengan pendampingan oleh Account Representative di grup whatsapp bagi wajib pajak yang masih belum belum paham tentang hak dan kewajiban perpjakannya,” ungkap Desriana. Dengan acara ini, Desriana berharap wajib pajak merasa terbantu dan bisa memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.