Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan I Dharma Setiawan, dan Nani Rokhayati dan Dwi Purwanti, Account Representative Seksi Pegawasan I, kembali melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan di seputaran Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar (Selasa, 21/1).  

Tim KPP Pratama Denpasar Barat mengunjungi Wajib Pajak Badan yang bergerak dalam perdagangan sanitary product. 

Dharma menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk pengumpulan data di lapangan, juga untuk lebih mengenal proses bisnis wajib pajak serta memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan.

"Kami berkunjung selain untuk mengedukasi, juga untuk mengumpulkan data dan informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya serta untuk lebih mengenal proses bisnis wajib pajak,” kata Dharma.

Mewakili wajib pajak, istri Sugeng Heriwijoto, saat menerima kunjungan menjelaskan secara singkat mengenai bisnis yang dijalankan. Ia mengungkapkan bahwa seiring bertumbuhnya pembangunan gedung dan perumahan di Bali, tentu permintaan akan produk kamar mandi alias sanitary product bakal meningkat.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Purwanti sebagai AR pengampu menekankan pentingnya komunikasi dengan AR pengampu jika wajib pajak memerlukan penjelasan atau konsultasi perpajakan.

Ia menjelaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh wajib pajak jika tidak melapor SPT tahunan. Wajib pajak dapat dikenai sanksi yang beragam, mulai dari yang ringan hingga berat. Wajib pajak yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunannya akan menerima denda dengan besaran tertentu, Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, denda yang dikenakan adalah sebesar Rp100.000,00.

“Sementara untuk Wajib Pajak Badan, denda yang dikenakan lebih besar lagi, yakni Rp1 juta. Adapun denda keterlambatan melapor, akan ditagih menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP),” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: Emanuel Suhardy Kadim
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.