Sebanyak 370 pegawai mengikuti kegiatan Edukasi Coretax Pelaporan SPT Tahunan yang menghadirkan penyuluh dari KPP Pratama Bantul sebagai narasumber di Aula Dinas Sosial Provinsi D.I. Yogyakarta, Kota Yogyakarta (Rabu, 4/2).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP secara mandiri dan tepat waktu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan administrasi perpajakan sebagai bagian dari integritas aparatur negara. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPP Pratama Bantul dalam memberikan pendampingan teknis kepada para pegawai sehingga diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat.
Penyuluh pajak, Dini Nugraheni, kemudian memandu jalannya edukasi dengan pendekatan praktis dan interaktif. Materi difokuskan pada penjelasan serta praktik langsung pembuatan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP. Tata cara pelaporan ditampilkan secara langsung di layar proyektor sehingga peserta dapat mengikuti setiap tahapan secara sistematis, mulai dari pengisian data hingga pengiriman SPT secara daring.
Dalam pemaparannya, Dini Nugraheni menekankan pentingnya pemahaman terhadap data perpajakan yang tercantum dalam sistem. “Wajib pajak perlu memahami bukti potong yang muncul dalam SPT serta memastikan data tersebut telah sesuai. Validasi bukti potong menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan,” jelasnya di hadapan peserta.
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tata cara penonaktifan NPWP istri bagi wanita kawin yang memilih untuk menggabungkan kewajiban perpajakan dengan NPWP suami. Materi ini mendapat perhatian khusus dari peserta, yang kemudian aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan SPT dan verifikasi bukti potong. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh narasumber dengan penjelasan yang komprehensif.
Peserta terlihat memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai sistem Coretax DJP. Pendekatan praktik langsung dinilai efektif dalam membantu peserta memahami proses pelaporan secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantul berharap para pegawai Dinas Sosial Provinsi DIY semakin memahami kewajiban perpajakan dan mampu memanfaatkan layanan digital perpajakan secara optimal untuk mendukung terciptanya tata kelola administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.
| Pewarta: Murtiana Kurnia Utami |
| Kontributor Foto: Murtiana Kurnia Utami |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat




