Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan asistensi kepada seorang wajib pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berkonsultasi terkait aplikasi e-Faktur miliknya di Helpdesk KP2KP Pinrang, Kab. Pinrang (Senin, 7/10).

“Selamat siang. Mohon bantuannya database laptop saya rusak, padahal semua data perusahaan termasuk data faktur dan aplikasinya ada di laptop ini. Bagaimana solusinya Mas, apakah data faktur pajak saya akan hilang?” tanya PW selaku wajib pajak menjelaskan keperluannya.

Petugas KP2KP Pinrang Suriya menjelaskan bahwa wajib pajak harus melakukan reset aplikasi e-Faktur melalui e-Nofa wajib pajak. “Terkait sertifikat elektronik maupun aplikasi e-Faktur dapat di akses kembali melalui laman e-Nofa wajib pajak pada laman efaktur.pajak.go.id. Jangan khawatir, data faktur pajak yang sudah tersimpan di server DJP tidak akan hilang,” jelas Suriya.

Petugas memandu wajib pajak dalam melakukan instalasi aplikasi e-Faktur dengan versi terbaru 4.0. Proses reset aplikasi e-Faktur berjalan dengan lancar, petugas pun mengimbau wajib pajak untuk mengajukan permohonan permintaan data e-Faktur. “Dikarenakan database lama telah rusak, silakan ajukan permintaan data e-Faktur dengan menyampaikan surat permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014,” ungkap Suriya.

Setelah data e-Faktur diperoleh, petugas pun membantu wajib pajak meng-import data tersebut ke dalam aplikasi e-Faktur baru. Wajib pajak mengucapkan terima kasih kepada Petugas KP2KP Pinrang yang telah membantu. “Terima kasih banyak, awalnya saya khawatir data yang lama bakal hilang karena ada ratusan data faktur yang kemarin saya buat,” kata PW.

KP2KP Pinrang berharap dapat terusa memberikan dukungan kepada wajib pajak yang menghadapi masalah teknis agar kewajiban perpajakan mereka dapat diselesaikan dengan lancar.

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.