
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan visit (kunjungan) ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di Kabupaten Nunukan (Selasa, 30/8). Kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak kali ini dilakukan oleh Candra Kusuma Atmaja, pelaksana KP2KP Nunukan.
Wajib pajak yang menjadi objek kunjungan petugas yaitu CV Berkah Mandiri. Perusahaan ini bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang menyediakan pemberian jasa berupa pembangunan, perbaikan, dan renovasi bangunan. Dalam kunjungan kali ini, Candra bertemu langsung dengan Kusnadi selaku direktur CV Berkah Mandiri.
Maksud kedatangan Candra ke lokasi usaha CV Berkah Mandiri kali ini yaitu dalam rangka penelitian lapangan terkait aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh CV Berkah Mandiri. Salah satu syarat dalam memproses permohononan aktivasi akun PKP yaitu melakukan visit ke lokasi usaha wajib pajak untuk dilakukan penelitian lapangan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
“Setelah melakukan kunjungan lapangan, kami akan menindaklanjuti permohonan dengan menerbitkan surat pemberitahuan kode aktivasi dan password akun PKP. Setelah itu jangan lupa untuk memenuhi kewajiban perpajakan bagi PKP yaitu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan,” ucap Candra kepada Kusnadi.
Pewarta:Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Irwan Hermawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 17 kali dilihat