
Mulyadi, seorang wajib pajak yang berasal dari Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan (Senin, 4/7). Ia datang bersama istri dan anaknya ke KP2KP Nunukan untuk meminta bantuan kepada petugas KP2KP Nunukan terkait cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak Badan.
Kepada petugas, Mulyadi mengatakan bahwa ia merasa kebingungan dalam melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Badan karena ini merupakan kali pertamanya. Baru tahun lalu Mulyadi mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaannya.
Sebelumnya, ia pernah melakukan konsultasi dengan petugas KP2KP Nunukan secara daring melalui media Whatsapp tentang cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan namun ia kurang paham jika hanya mendapat penjelasan dari pesan teks. "Oleh karena itu, saya mendatangi KP2KP Nunukan secara langsung untuk meminta bantuan kepada petugas KP2KP Nunukan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Badan," tuturnya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Mulyadi karena telah bersedia meluangkan waktu jauh-jauh datang dari Krayan untuk menunaikan kewajiban perpajakannya berupa pelaporan SPT Tahunan,” ucap Adit, petugas KP2KP Nunukan yang melayani Mulyadi kala itu.
- 7 kali dilihat