
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan kegiatan visit pemetaan potensi pajak terhadap wajib pajak dengan jenis klasifikasi lapangan usaha (KLU) tertentu di Wilayah Nanga Pinoh, Melawi (Jumat, 31/1). Wajib pajak yang dilakukan pemetaan adalah yang memiliki kelompok usaha supermarket dan toko bangunan.
Beserta kedua stafnya, Kepala KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo menyambangin satu persatu wajib pajak dengan KLU tersebut. Dalam penjelasannya, Dedy ingin memetakan setiap wajib pajak.
“Agar kita mudah mengawasi dan memberikan edukasi perpajakan, maka kita lakukan pemetaan kepada wajib pajak. Yang pertama kita bagi adalah wajib pajak toko bangunan dan supermarket,” ujar Dedy ketika melaksanakan kegiatan pemetaan potensi pajak.
Menurut Dedy, ketika menyambangi langsung wajib pajak akan lebih mudah dalam berkomunikasi sehingga setiap pertanyaan dapat dijawab langsung oleh tim KP2KP Nanga Pinoh. Dalam kunjungannya, tim KP2KP juga memberikan penjelasan tentang tata cara perhitungan perpajakan bagi kelompok UMKM maupun Non-UMKM dan mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan pada bulan Januari hingga April.
Salah satu wajib pajak memberikan testimoni serta saran dan masukan kepada tim KP2KP. “Karena obrolan tadi kita jadi lebih mengerti terkait pajak, kita terkadang sulit meninggalkan toko untuk bertanya langsung ke kantor pajak, dengan adanya petugas pajak ke sini kita bisa bertanya secara langsung,” ujar salah satu wajib pajak.
Menurut Dedy, ke depannya tim KP2KP Nanga Pinoh akan terus melakukan pemetaan tiap-tiap KLU wajib pajak sehingga meningkatkan kualitas data perpajakan dan meningkatkan pemahaman wajib pajak sehingga semakin sadar akan pentingnya pajak.
- 254 kali dilihat