Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates mengadakan Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Koperasi yang tergabung dalam Tomira (Toko Milik Rakyat)  yang diadakan di Omah Beji Kulon Progo (Kamis, 10/3).

Acara ini digelar dalam rangka persiapan penataan Tomira sesuai dengan Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penataan Pasar Rakyat serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan  di Kabupaten Kulon Progo. Tomira adalah bentuk kerjasama dan kemitraan antara Koperasi  dengan Jaringan Perusahaan Toko Retail Berjejaring dalam mendirikan Toko Swalayan di Kulon Progo yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan ini Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Wates menyampaikan materi tentang Aspek dan Kewajiban Perpajakan bagi Koperasi serta Penyusunan Laporan Keuangan sedangkan Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY menyampaikan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela

Penyuluhan ini berlangsung semarak dan meriah, terutama saat diskusi dan tanya jawab terkait perpajakan dan proyeksi ekonomi Kulon Progo di tahun 2022.