
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bekerja sama dengan Kodim 1426 Takalar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi anggota TNI di lingkungan Kodim 1426 Takalar di ruang aula Kodim 1426 Takalar, Kabupaten Takalar (Selasa, 2/3).
Acara dihadiri Komandan Kodim 1426 Takalar Catur Witanto, Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan, Kepala KP2KP Takalar Zulfikar, dan 100 orang personel TNI yang terdiri dari Pasi Kodim 1426 Takalar, Danramil 1426 Takalar, serta para Bintara, Tantama, dan PNS Kodim 1426 Takalar.
Catur memberikan sambutan dan mengapresiasi acara ini karena menurutnya sangat membantu anggota TNI dalam melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo pelaporan. Pada kesempatan ini juga Wawan mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh anggota Kodim 1426 merupakan perwujudan pelaksanaan Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2019 tentang kewajiban Pelaporan SPT Tahunan ASN, TNI/Polri. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremonial pelaporan SPT Tahunan Dandim beserta jajarannya dan penyerahan plakat kerja sama oleh KPP Pratama Bantaeng kepada Kodim 1426 Takalar.
Materi Bimtek disampaikan oleh Akhmad Muhajir dan Sarpadi, Account Representative (AR) di KPP Pratama Bantaeng, mengenai Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing dan ditutup dengan foto bersama para Anggota TNI Kodim 1426 Takalar serta testimoni Komandan Kodim 1426 Takalar untuk mendukung dan mewujudkan KPP Pratama Bantaeng menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZIWBK/WBBM) tahun 2021.
- 32 kali dilihat