Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Teluk Betung mengadakan sosialisasi dan pelatihan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi ASN/TNI/Polri, secara tatap muka di Aula Kantor Ditsamapta Polda Lampung (Rabu, 10/2).
Kelas Pajak ini merupakan kerja sama antara Polda Lampung khususnya Direktorat Samapta dengan KPP Pratama Teluk Betung. Meskipun tatap muka, pelaksanaan kelas pajak ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Tim Penyuluh KPP Pratama Teluk Betung Yetty Rotua menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, sekaligus melakukan asistensi pengisian pada laman djponline.pajak.go.id. Yetty juga mengimbau para peserta untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan mengajukan beberapa pertanyaan. Tak hanya itu, peserta yang lebih dahulu berhasil melaporkan SPT Tahunannya selama kegiatan kelas pajak berlangsung mendapat hadiah dari tim penyuluh. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Teluk Betung untuk mengedukasi wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan.
- 27 kali dilihat