Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menyambangi lokasi pojok pajak di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Selasa, 5/9).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan bakal lokasi ruang yang akan digunakan sebagai lokasi pojok pajak di MPP Kabupaten Sinjai. Kunjungan yang dilakukan oleh Hendrawan Agus selaku Kepala KP2KP Sinjai dan Ajeng Susilowati selaku Pelaksana KP2KP Sinjai ini dilakukan sebelum MPP Kabupaten Sinjai difungsikan untuk masyarakat luas.

“Nantinya saat MPP Kabupaten Sinjai mulai dibuka untuk umum, KP2KP Sinjai akan membuka layanan pojok pajak di tempat pelayanan MPP. Sebelum itu, tentunya kita harus meninjau terlebih dahulu bagaimana lokasinya serta apa saja kelengkapan yang telah tersedia dan belum tersedia,” tutur Hendrawan.

Proses persiapan ini menjadi salah satu upaya KP2KP Sinjai dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak yang nantinya akan datang ke MPP. 

“MPP ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien. Hal ini saya nilai merupakan langkah yang sangat baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai,” tambah Hendrawan. 

Hendrawan berharap hadirnya layanan KP2KP Sinjai dan instansi-instansi lainnya di MPP Kabupaten Sinjai dapat sedikit banyak mengubah sudut pandang masyarakat terkait proses pengurusan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien karena masyarakat dapat langsung memperoleh layanan dari berbagai instansi dalam satu lokasi yang sama. 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.