Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teminabuan membuka layanan door-to-door bagi wajib pajak instansi pemerintah di Kabupaten Sorong Selatan mulai tanggal 1 hingga 3 Oktober 2025.

Layanan ini diberikan dalam rangka mempersiapkan kewajiban penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2025 yang akan disampaikan oleh wajib pajak pada awal tahun 2026. Pada kesempatan itu, KPP Pratama Sorong menyasar wajib pajak orang pribadi yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga para karyawan yang bekerja di satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Selama tiga hari, layanan tersebut dibuka pada tiga instansi daerah, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong Selatan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan.

Sebanyak hampir 150 wajib pajak orang pribadi telah dilakukan aktivasi akun coretax dan mendapatkan sertifikat elektronik selama layanan door-to-door berlangsung.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, Moses Blessia, menyampaikan rasa syukur atas inisiatif kantor pajak dalam menjamah wajib pajak di berbagai pelosok negeri demi mengenalkan perpajakan yang seharusnya menjadi kewajiban.

"Upaya menjemput bola seperti ini adalah sebuah usaha yang perlu kami apresiasi. Apalagi jika kita berbicara pada sumber daya manusia dan wajib pajak yang ada di tanah Papua, dimana tentu banyak sekali kearifan-kearifan lokal yang perlu menjadi catatan dan diperhatikan dengan baik selama memberikan pelayanan di Papua," ujar Moses Blessia saat membuka kegiatan layanan door-to-door di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan.

Adapun sebagai bentuk dukungan, Dinas Kesehatan serta dinas lain yang terpilih telah memberikan himbauan secara langsung kepada seluruh pegawai dan karyawan untuk bisa hadir serta dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Walaupun memang masih terdapat beberapa pegawai yang tidak bisa hadir secara langsung disebabkan sedang bertugas pada Puskesmas yang berada di pinggiran kabupaten. Namun demikian, Moses berharap kantor pajak tetap dapat membantu bagi pegawai atau karyawan yang belum bisa memanfaatkan layanan door-to-door tersebut.

Penyuluh pajak menegaskan bahwa setiap wajib pajak orang pribadi yang membutuhkan bantuan terkait aktivasi akun Coretax DJP maupun kendala teknis lainnya dapat mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mengaktifkan akun Coretax dan mendapat sertifikat elektronik.

Dengan demikian, wajib pajak dapat mempersiapkan peralihan sarana pelaporan SPT tahunan dari DJP Online ke Coretax DJP dengan baik dan tidak mengganggu pemenuhan kewajiban penyampaian laporan SPT tahunan tahun pajak 2025.

Pewarta: Wahyudi Darmawan Hardiansyah
Kontributor Foto: Nindya Kusuma Rumanti; Ester Br Manik
Editor: Ricky F. Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.