Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Lumajang (KP2KP) Lumajang menghadiri undangan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) pada acara Dialog Interaktif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHPT) yang Dibebaskan (Rabu, 21/6). Dialog Perpajakan ini bertempat di Jl. Sunandar Priyo Sudarmo No. 67 Lumajang, Jawa Timur.

Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Probolinggo, Sunarko, lalu dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Probolinggo, Syamsu Bachtiar Laili Huda dan Kepala KP2KP Lumajang, Syahrul Misbah. Sembilan anggota Perpadi Kabupaten Lumajang hadir pada acara malam itu.

Materi yang disampaikan adalah terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang salah satunya membahas tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

"Sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, Peraturan Pemerintah tersebut bersinggungan dengan Pengusaha Penggilingan Padi," ucap Syamsu. Selain membahas PP Nomor 49 Tahun 2022, Syamsyu juga membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 142 Tahun 2017 dan PMK Nomor 64/PMK.03/2022 sebab keduanya memiliki keterkaitan. Setelah materi selesai disampaikan, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan seluruh peserta yang hadir.

“Semoga acara ini dapat membantu wajib pajak Pengusaha Penggilingan Padi yang ada di Kabupaten Lumajang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan penerimaan pajak khususnya di sektor pertanian,” pungkas Syahrul Misbah.

 

 

Pewarta: Dima Rahmadika Nazhiroh
Kontributor Foto:Dima Rahmadika Nazhiroh
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.